beritaenam.com, Jakarta – Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon tidak masalah dengan sikap PAN dan Partai Demokrat yang beda pendapat terkait penolakan hasil Pilpres 2019. Dia mengatakan, itu hanya suara-suara pribadi bukan sikap resmi partai.
“Ya pada akhirnya nanti sikap resminya di ujung. Kalau pendapat pribadi harus ditanggapi kan repot ada pendapat si A si B, setiap partai aja pendapatnya beda-beda. Pada ujungnya nanti pasti ada pernyataan resmi dari pimpinan tertinggi di partai,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/5).
Dia menegaskan, Prabowo menolak hasil Pilpres dengan kecurangan. Pihaknya juga enggan melakukan penolakan melalui Mahkamah Konstitusi.
Waketum Gerindra itu menjelaskan, akan mengembalikan kepada rakyat sebagai pemilik suara. Fadli memastikan tidak akan ada gerakan inkonstitusional. Dia mendorong penyelenggara Pemilu segera menyelesaikan masalah kecurangan.
“Ada pemikiran, terserah, kita kembalikan kepada rakyat, kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki saya kira kita masih ada waktu memperbaiki ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, PAN dan Demokrat memiliki pandangan kontra dengan sikap penolakan Pilpres oleh Capres 02 Prabowo Subianto.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyebut Prabowo-Sandi harus berani membuktikan tuduhan kecurangan tersebut. Dia berharap, Prabowo menempuh jalur hukum lewat Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
“Di dalam hukum pembuktian berlaku satu dalil ‘barang siapa mendalilkan adanya suatu hak atau peristiwa maka wajib atas dirinya membuktikan hak atau peristiwa yang didalilkannya’,” kata Amir kepada merdeka.com, Kamis (16/5).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyayangkan sikap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres 2019. Sebab, kata dia, penolakan itu tidak didasari bukti kecurangan yang jelas.