Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Uang Jamaah Rp 1,2 T, Bos Abu Tours Hamzah Mamba Dituntut 20 Tahun Penjara

by admin
21/01/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Sidang vonis bos Abu Tours, Hamzah Mamba.

Sidang vonis bos Abu Tours, Hamzah Mamba.

beritaenam.com, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bos Abu Tours, Hamzah Mamba dengan kurungan 20 tahun penjara. Hamzah Mamba dianggap melakukan penggelapan dan pencucian uang Rp 1,2 trilun milik jemaahnya.

Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Negeri (PN), Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (21/1/2019).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haji Hamzah Mamba, alias Pak Abu alias Hamzah, dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawan Wicaksono saat membacakan dakwaannya.

Mendengar dakwaan ini, Hamzah Mamba yang mengenakan rompi tahanan warna oranye hanya terdiam. Darmawan pun mengatakan Hamzah Mamba diduga melanggar Undang-undang pencucian uang.

“Pasal 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penggelapan serta pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP,” sebut Darmawan.

Setelah putusan dibacakan, puluhan jemaah yang hadir dalam persidangan ini langsung berteriak memprotes tuntutan jaksa. Mereka menganggap tuntutan ini terlalu ringan.

“Jaksa tidak adil! Harusnya seumur hidup,” teriak jemaah di dalam ruangan sidang.

“Saya tidak terima, harus dihukum lebih berat,” teriak jemaah lagi.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Tri Metty Margaretta Siboro mengatakan bahwa jawaban atas tuntutan ini akan diberikan saat sidang dengan agenda pledoi nanti.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Denny Lumban Tobing akan kembali digelar pada Kamis (24/1)) mendatang.

Tags: PenipuanPT Abu ToursUmroh

Related Posts

Berkesempatan Masuk ke Kakbah saat Umrah, Jokowi Panjatkan Rasa Syukur
Nasional

Berkesempatan Masuk ke Kakbah saat Umrah, Jokowi Panjatkan Rasa Syukur

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berksempatan memasuki Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah. Selain itu, kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut masuk ke "rumah Allah" saat melaksanakan ibadah...

Read more
Jokowi-Iriana Masuk ke Dalam Kakbah Saat Umrah

Jokowi-Iriana Masuk ke Dalam Kakbah Saat Umrah

7 years ago
Arab Saudi Apresiasi Kepemimpinan Indonesia di Kawasan dan Dunia

Arab Saudi Apresiasi Kepemimpinan Indonesia di Kawasan dan Dunia

7 years ago
Next Post
Polri: Tidak Ada Pengamanan Khusus Saat Ahok Dibebaskan

Polri: Tidak Ada Pengamanan Khusus Saat Ahok Dibebaskan

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan