Beritaenam.com, Jakarta – Kemendagri telah membuat aturan mengenai Kepala Daerah yang diperbolehkan menjadi juru kampanye memenangkan paslon di Pilpres 2019. Sekjen Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan siap mengerahkan seluruh kepala daerah Golkar untuk menangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“(Instruksi seluruh kepala daerah Golkar menangkan Jokowi-Ma’ruf) Kita ada di koalisi Jokowi, otomatis itu,” ungkap Lodewijk di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Dia mengatakan akan mengikuti aturan KPU mengenai kepala daerah yang menjadi juru kampanye.
“Kalau mendukung saja boleh, tapi ada peraturan KPU yang mengatur itu. Contoh kepala daerah boleh nggak dia kampanye? Boleh tapi harus cuti, boleh nggak dia jadi ketua timses? Nggak boleh. Ya kita sesuaikan aturan itu,” imbuh dia.
Ketika ditanya mengenai berapa banyak kepala daerah dari Partai Golkar yang akan bergerak mendukung Jokowi. Lodewijk menyebut seluruh kepala daerah yang ada di 5 provinsi dan juga di Kabupaten Kota.
“Ya seluruhnya, jadi ada katakan, di Provinsi kita ada 5 kemudian 139 di Kabupaten kota, ya itu semuanya, jadi salah satu pilar di samping pengurus caleg dan pejabat eksekutif itu kita siap untuk menangkan pilpres dan pileg,” tegasnya.
Diketahui, Kemendagri menjelaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan cuti kampanye. Ketentuan itu diatur dalam pasal 35, 36, dan 38 PP No 32/2018.
Aturannya, cuti kampanye hanya bisa diambil satu hari kerja setiap pekannya. Sementara untuk hari libur, setiap kepala daerah bebas berkampanye sesuai tahapan pemilu 2019 mendatang.
Sumber: detik.com