beritaenam.com, Jakarta – Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menjadi salah satu tokoh yang terdaftar sebagai panelis debat capres-cawapres pertama pada 17 Januari 2019. Bambang dinilai sosok yang tidak netral lantaran disebut mendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2016 lalu.
Menurut Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto, jika ada saran atau pendapat masyarakat yang menyebut Bambang bukanlah tokoh yang netral, KPU harus mempertimbangkan saran dari masyarakat tersebut.
“Kami harapkan KPU mendengarkan aspirasi itu. KPU ini oleh konstitusi menjadi komisi penyelenggara Pemilu yang bersifat mandiri, independen, dan di luar intervensi dari pemerintah. Siapa yang bisa mengintervensi? Rakyat. Sehingga ketika ada yang memberikan masukan tentang Bambang Widjojanto dan kemudian yang lain, itu KPU harus menggunakan seluruh instrumen publiknya untuk menangkap pendapat tersebut karena syarat panelis netral itu sangat penting,” jelasnya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).
Jika ada yang menyebut Bambang Widjojanto pernah menjadi partisan dalam Pilkada DKI Jakarta, maka KPU juga harus mempertimbangkan. Namun, lanjut Hasto, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan panelis kepada KPU.
“Tapi sebagai komisi yang menjaga bagaimana kualitas demokrasi Indonesia berjalan dengan baik terhadap berbagai rekam jejak dari seluruh panelis seharusnya juga menunjukkan independensinya, netralitas, termasuk menjaga jarak dengan penguasa itu sendiri,” ujar Sekjen PDIP ini, seperti dikutip dari merdeka.com
“Apa yang dirasakan masyarakat kan harus kami dengarkan juga. Itu kan masukan dari masyarakat dan dalam penilaian kami sesuatu hal yang sangat masuk akal karena sebelumnya dia yang membantu Pak Sandi. Itu kan dari aspek netralitasnya masyarakat kan lebih cerdas. Tinggal KPU menangkap bagaimana kecerdasan masyarakat itu,” tutup Hasto.