Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hendropriyono: Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Taati Hukum

by admin
14/05/2019
in Nasional
A A
0
Hendropriyono.

Hendropriyono.

beritaenam.com, Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono menegaskan bahwa meski mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen adalah mantan tentara, tetap saja harus mentaati hukum.

“Kalau pensiunan kan sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya rakyat biasa. Jadi, kita sesuai hukum,” kata Hendropriyono, Senin (13/5/2019).

Kendati demikian, Hendropriyono menyarankan agar Kivlan Zen mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran hukum, ya konsekuen. Kalau tidak ya tidak,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Pengacara Kivlan Zen, Pitra R Nasution mengungkapkan kliennya itu ditanya sekitar 26 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim. Kivlan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus makar.

Tags: HendropriyonoKivlan ZenMakar

Related Posts

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen: Saya Difitnah
Hukum

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen: Saya Difitnah

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen rampung menjalani agenda konfrontasi ihwal tuduhan rencana pembunuhan empat tokoh nasional pada Rabu (19/6/2019) dini hari. Ia dikonfrontasi dengan tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan alias HK....

Read more
Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang

Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang

7 years ago
Bareskrim Polisi Tolak Laporan Kubu Kivlan Zen

Bareskrim Polisi Tolak Laporan Kubu Kivlan Zen

7 years ago
Next Post
Polisi: Kami Minta Dua Wanita di Video ‘Penggal Kepala Jokowi‘ Segera Menyerahkan Diri

Polisi: Kami Minta Dua Wanita di Video ‘Penggal Kepala Jokowi‘ Segera Menyerahkan Diri

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan