beritaenam.com, Sumut – Seorang pemuda di Kabupaten Batubara, Sumut, diringkus polisi karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di media sosial Facebook. Berdasarkan informasi dihimpun, pemuda yang ditangkap yakni Zainul Arif (25).
Dia diringkus dari rumahnya di Dusun 1 Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (21/3). Zainul ditangkap menyusul laporan Sastra, yang merupakan Sekretaris Tim Kampanye Daerah Capres 01 Sumut pada Minggu (10/3).
Pemuda ini diadukan karena pada akun Facebook miliknya, dia menuliskan kata-kata: “Binatang Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden.”
“Selaku sekretaris tim kampanye, pelapor kemudian membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa keberatan atas postingan itu yang dinilainya dapat menimbulkan keonaran dan kebencian,” jelas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (22/3).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Dari penyelidikan yang dilakukan, Zainul diketahui sebagai pemilik akun.
“Dia memakai akun asli. Berdasarkan keterangan pelaku memuat postingan itu karena tidak senang atas pemerintahan saat ini, jelas Tatan, seperti dikutipdari merdeka.com
Zainul dijerat dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsidair Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946.
“Kasusnya segera kita limpahkan ke kejaksaan,” tutup Tatan.