Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Viral

ICW Tantang KPK Kejar Buronan Kasus Korupsi Yang Berkeliaran

admin by admin
07/11/2020
in Viral
0
ICW Tantang KPK Kejar Buronan Kasus Korupsi Yang Berkeliaran
8
SHARES
108
VIEWS

“Ada kasus Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, kasus BLBI kerugian negaranya Rp4,58 triliun. Itu juga belum ditangkap oleh KPK”

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mencatat masih ada 36 buronan kasus korupsi yang berkeliaran di luar negeri sejak tahun 1996.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, total kerugian dari seluruh buronan mencapai Rp53 triliun.

“Ada kasus Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, kasus BLBI kerugian negaranya Rp4,58 triliun. Itu juga belum ditangkap oleh KPK dari kasus korupsi besar sampai kasus yang sebenarnya angkaya terlalu signifikan, yaitu siapa? Harun Masiku,” kata Kurnia.

Kurnia menyarankan agar KPK memperbanyak perjanjian hukum timbal balik (mutula legal assistance, MLA) dengan negara yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan. Ia menilai MLA yang dilakukan sejauh ini belum terlalu banyak.

“Maka dari itu kadang menjadi kendala penegak hukum untuk mendeteksi aset nilai kejahatan atau ingin menyita dan lain-lain, juga perjanjian ekstradisi, kita kan tidak terlalu banyak mempunyai perjanjian tersebut,” papar Kurnia.

Terkait kasus yang menyeret nama terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra, Kurnia mendesak KPK untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat di dalamnya.

Diketahui, kasus yang menerpa Joko Tjandra juga menyeret sejumlah oknum di Kejaksaan Agung (jaska Pinangki Sirna Malasari), Bareskrim Polri (Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo), advokat (Anita Kolopaking), dan pengusaha (Tommy Sumardi).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak menilai keterlibatan lembaga independen sangat relevan dalam melihat kasus Joko Tjandra dkk.

Komjak, lanjutnya, bertindak menangani kode etik kinerja pegawai kejaksaan. “Namun untuk penegakan hukum yang sifatnya yustisia itu sifatnya KPK.

Apapun bentuk keterlibatan KPK, apakah itu bentuknya supervisi, koordinasi, atau mengambil alih, ini sebenarnya tidak begitu pentik karena yang penting adalh bagaimana bisa dibantu Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini yang tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri,” jelas Barita.

Tags: buronan kasus korupsi
Previous Post

Artis Sewa 1 Lantai RS Saat Melahirkan

Next Post

Joe Biden Telah Memenangkan Pemilihan Presiden

admin

admin

Next Post
Joe Biden Telah Memenangkan Pemilihan Presiden

Joe Biden Telah Memenangkan Pemilihan Presiden

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan