beritaenam.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan menghormati KPK dalam pengusutan dugaan suap jual beli jabatan dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy). KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim dan menyita duit ratusan juta rupiah dari laci.
“Gini saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi,” kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
KPK sebelumnya memastikan uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK. KPK sedang menelusuri asal-usul uang tersebut.
KPK pada penggeledahan Senin (18/3) menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci ruang kerja Menag.
“Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lainnya yang relevan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.