Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Terancam 4 Tahun Penjara

admin by admin
22/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Terancam 4 Tahun Penjara
7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Surabaya – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Gus Nur terancam hukuman penjara 4 tahun.

“Untuk ancaman hukumannya 4 tahun jadi tidak bisa ditahan,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Harissandi kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (22/11/2018).

Harissandi mengatakan polisi tetap melakukan pencekalan terhadap Gus Nur. Tujuannya adalah antisipasi agar tak kabur “Kami pasti akan melakukan pencekalan, takut saudara Sugi kabur ke luar negeri,” kata Harissandi.

Penetapan tersangka, kata Harissandi, telah dilakukan seminggu lalu dalam suatu gelar perkara. Gelar perkara itu menghadirkan penyidik dan pengawas eksternal yang terdiri dari bidkum, paminal, dan irwasda.

“Karena bukti sudah terpeuhi, kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini adalah pencemaran nama baik sesuai pasal 27 ayat 3 (UU ITE),” lanjut Harissandi.

Tags: Gus NurNUPenghinaanPolda Jatim
Previous Post

Uu: Saya Minta Kader dan Relawan di Jabar Sosialisasikan Keberhasilan Jokowi

Next Post

Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW, Jokowi: Pancasila Tak Bisa Digantikan, Apalagi dengan Ideologi Impor

admin

admin

Next Post
Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW, Jokowi: Pancasila Tak Bisa Digantikan, Apalagi dengan Ideologi Impor

Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW, Jokowi: Pancasila Tak Bisa Digantikan, Apalagi dengan Ideologi Impor

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan