Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa KPK: Idrus Marham Terima Suap Rp 2,25 M Terkait PLTU Riau-1

by admin
15/01/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Idrus Marham.

Idrus Marham.

beritaenam.com, Jakarta – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.

“Menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 2.250.000.000 dari Johanes Budisutrisno Kotjo,” ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Kasus berawal ketika Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd (BNR) ingin mendapatkan proyek di PLN. Dia menggandeng perusahaan asal China yaitu China Huadian Engineering Company Ltd (CHEC) sebagai investor.

Namun Kotjo sempat kesulitan berkomunikasi dengan pihak PLN sehingga meminta bantuan Setya Novanto sebagai kawan lamanya.

Novanto pun mempertemukan Kotjo dengan Eni sebagai anggota DPR yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup. Eni pun membantu Kotjo tetapi dalam perjalanannya Novanto dijerat KPK sebagai tersangka kasus korupsi terkait proyek e-KTP.

Eni yang memang sebelumnya melaporkan perkembangan proyek PLTU pada Novanto beralih ke Idrus selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar. Jaksa menyebut tujuan Eni melapor ke Idrus agar tetap diperhatikan Kotjo.

Setelah itu, Idrus mengarahkan Eni untuk meminta uang USD 2,5 juta kepada Kotjo. Uang itu digunakan keperluan Munaslub Golkar, di mana Eni menjabat sebagai Bendahara Munaslub.

“Eni mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang pada pokoknya terdakwa dan Eni meminta uang USD 3 juta dan SGD 400 ribu kepada Kotjo yang dijawab ‘Senin di darat deh’, ” kata jaksa.

Untuk mengambil uang itu, Eni memerintahkan anak buahnya Tahta Maharaya bertemu staf Kotjo bernama Audrey Ratna. Total uang yang diterima dari Kotjo Rp 2.250.000.000.

“Sejumlah Rp 713 juta diserahkan oleh Eni selaku Bendahara kepada Sarmuji selaku Wakil Sekretaris Steering Commite Munaslub sesuai dengan keinginan terdakwa selaku penanggung jawab munaslub, ” tutur jaksa.

Atas perbuatannya, Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tags: Idrus MarhamKPKPLTU RiauProyek PLNSuap

Related Posts

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi
News

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

by Dandung
1 year ago
0

Beritaenam.com | Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Pelatihan ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam pencegahan dan pemberantasan...

Read more
Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

2 years ago
Pemberi Suap Nurhadi Ditangkap KPK

Pemberi Suap Nurhadi Ditangkap KPK

5 years ago
Next Post
Ucapan Prabowo soal BUMN Rugi Besar Begini Jawaban Pertamina

Ucapan Prabowo soal BUMN Rugi Besar Begini Jawaban Pertamina

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan