beritaenam.com – Pendiri perusahaan raksasa Amazon Jeff Bezos mengumumkan bahwa ia akan bercerai dengan istrinya yakni MacKenzie Bezos.
Keputusan bercerai ini terjadi setelah Jeff Bezos dan istrinya merayakan pernikahan ke-25, sebulan kemudian Jeff Bezos terlihat mengunjungi wanita lain.
Buntut dari perceraian tersebut, MacKenzie Bezos berpeluang memegang sebagian besar saham Amazon, sebab perusahaan e-commerce raksasa itu didirikan setelah keduanya menikah.
Sementara itu, hukum yang berlaku di negara bagian Washington Amerika Serikat (AS) di mana mereka tinggal menyebutkan, bahwa semua aset yang didapat dalam pernikahan dibagi sama rata setelah bercerai.
Dalam aturan tersebut, seluruh aset itu akan dibagi merata kecuali ada persetujuan di antara kedua belah pihak.
Saat ini, tidak diketahui apakah sudah ada perjanjian antara Jeff Bezos dan MacKenzie Bezos soal harta gono gini pasca cerai.
Pengacara perceraian yang berbasis di Seattle, David Stark mengatakan, pembagian merata tidak berarti harus dibagi 50:50.
Dalam beberapa kasus, hakim bisa memutuskan orang yang memiliki potensi penghasilan besar akan mendapatkan harta lebih sedikit dan sebaliknya.
Namun, kata David, dalam kasus Jeff Bezos yang memiliki harta Rp 2.000 triliun, pengadilan kemungkinan akan membagi dua harta itu masing-masing Rp 1.000 triliun.
“Ketika Anda bercerai sebagai seorang miliarder, pengadilan tampaknya tidak akan menghabiskan waktu untuk mencari tahu siapa yang akan lebih kaya sepuluh tahun lagi,” kata David dilansir AFP.