Beritaenam.com — Di tengah Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan prasarana infrastruktur konektivitas yang telah mendekati tuntas.
Jembatan Ogan yang menghubungkan Seksi I Tol Kayu Agung – Palembang (Kramasan) – Betung dengan Jalan Lintas Timur Sumatera. Pengecoran akhir jembatan yang secara keseluruhan progresnya mencapai 98%.
“Dengan pengecoran akhir Jembatan Ogan ini saya harap kita bisa menyelesaikan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung pada Januari 2022 ,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui sambungan telekonferensi.
Di samping itu Menteri Basuki juga mengatakan penyelesaian pembangunan Jembatan Ogan dan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dapat memicu geliat ekonomi wilayah.
Jembatan Ogan merupakan merupakan satu dari tiga jembatan panjang yang ada di Ruas Tol Kayu Agung – Palembang (Kramasan). Jembatan yang dibangun dengan metode cast insitu balance cantilever ini memiliki total panjang 1,6 km dengan lebar bentang utama 385 meter, clearance horizontal 185 meter dan clearance vertikal 16,5 meter.
Nilai investasi jembatan adalah Rp 1,2 triliun. Pembangunan jembatan tol ini dilakukan oleh PT Waskita Sriwijaya Tol selaku BUJT ruas Kayu Agung – Palembang (Kramasan) sepanjang 42 km dengan waktu pelaksanaan dari 1 Juni 2016 hingga Juni 2020.
Direktur Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Herwidiakto mengatakan tersambungnya Jembatan Ogan merupakan komitmen BUJT untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung sepanjang 111 km.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, “Kehadiran tol Kayu Agung – Palembang sudah lama dinantikan warga Sumsel.”
Turut hadir dalam acara pengecoran akhir Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BBPJN VI) Palembang Saiful Anwar.
Selain itu turut mendampingi Menteri Basuki dalam telekonferensi Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, Direktur Pembangunan Jalan Nasional A. Herry Marjuki dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.