beritaenam.com, Jakarta – Wakil presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat membedakan antara pedemo dan perusuh dalam aksi 22 Mei. Kalla meminta aparat keamanan menindak para perusuh bukan pedemo.
“Kita harapkan masyarakat lebih tenang dan sesuai dengan polisi, kita harus pisahkan antara pengunjuk rasa yang damai dan perusuh. Untuk pengunjuk rasa yang damai yang sesuai aturan. Untuk yang rusuh tentu ada aturan polisi yang dibantu TNI untuk menindak tegas,” kata Jusuf Kalla dirumah kediamannya Jalan Diponegoro nomor 02, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 23 Mei 2019.
Kalla mengatakan para perusuh berhasil menghancurkan pandangan masyarakat terhadap massa aksi 22 Mei.
“Perusuh itu memiliki efek negatif,” imbuh Kalla.
Kendati demikian, orang nomor dua di Indonesia ini meminta para pedemo untuk tidak tersulut emosi saat berunjuk rasa. Dia meminta para pedemo tetap menjaga kondusifitas saat menyampaikan aspirasinya.
Para pedemo juga diminta untuk tidak melakukan unjuk rasa secara berlebihan. Kalla ingin para pedemo menahan diri menunggu putusan Mahkaman Konstitusi (MK) atas gugatan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi.
“Bagi pengunjuk rasa kita harapkan juga menunggu hasil MK karena kita sudah dengarkan aspirasi. Itulah harapan kita semua,” tutur JK, seperti dikutip dari medcom.id
Kubu Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) para hari Jumat 24 Mei 2019. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih mematangkan berkas dan bukti-bukti.
“Tadi saya konfirmasi ke tim hukum katanya besok (Jumat),” kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2019.
Kubu Prabowo-Sandi hari ini juga menggelar pertemuan dengan pengacara senior Otto Hasibuan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Kedatangan Otto untuk berkonsultasi mengenai gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
“Tadi Bang Otto menyampaikan ke saya dan Pak Prabowo langsung,” kata Sandi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis 23 Mei 2019.
Sandi belum menentukan peran Otto di tim kuasa hukum saat menghadapi gugatan ke MK. Sebelumnya tim kuasa hukum telah diisi oleh dua anak buah Anies Baswedan yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi Rikrik Rizkian dan Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto. Serta pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era kabinet Indonesia bersatu II Denny Indrayana