beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pemimpin negara sahabat. Sejumlah pemimpin negara sahabat itu menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Jokowi dalam hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih itu lewat akun Twitter pribadinya, @jokowi. Ucapan terima kasih pertama disampaikan Jokowi kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
“Terima kasih DR M @chedetofficial Indonesia dan Malaysia adalah dua bangsa serumpun. Sampai kapan pun tetap bersaudara dan bekerja sama dengan erat,” cuit Jokowi, Kamis, 23 Mei 2019.
Kemudian, ucapan terima kasih juga disampaikan Jokowi kepada Perdana Menteri India Chowkidar Narendra Modi. Dalam cuitannya, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih dan berharap kedua negara bisa memperkuat kerjasama.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Menurut Jokowi, Australia merupakan salah satu sekutu terbaik Indonesia.
“Terima kasih PM @ScottMorissonMP dan salam hangat dari kami semua di Indonesia. Australia merupakan salah satu sekutu terbaik, dan kami mengharapkan untuk mempererat kerja sama di bidang strategis,” kata Jokowi.
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2019. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul.
Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 (55,50 persen) suara, sementara paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 (44,50 persen) suara. Berdasarkan rekap KPU, selisih suara kedua paslon sebanyak 16.957.123 suara atau 11 persen.
KPU menetapkan total pemilih di dalam maupun luar negeri sebanyak 199.987.870 warga. Sebanyak 158.012.506 pemilih menggunakan hak suaranya, sehingga bisa dikatakan partisipasi pemilih dalam pilpres mencapai 81,97 persen.
Total suara sah yang masuk untuk Pilpres sebanyak 154.257.601 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara dinyatakan tidak sah.
Hasil rekap ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan pada 21 Mei 2019 pukul 01:46 WIB.