Beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bawaslu karena menggratiskan Tol Suramadu. Jokowi dianggap melakukan kampanye terselubung dengan menggratiskan tol tersebut.
Menanggapi laporan itu, anggota DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait menilai pelaporan tersebut adalah tindakan sontoloyo.
“Itu laporan sontoloyo, terlalu berlebihan,” ucap Viktor kepada wartawan, Rabu (31/10).
Dia menyebut apa yang dilakukan Jokowi merupakan upaya pemerintah untuk rakyat supaya bisa menikmati hasil pembangunan. Menurutnya, peresmian penggratisan Jembatan Suramadu dilakukan Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden.
“Penggratisan Tol Suramadu itu sudah dipertimbangkan dengan matang, bukan tiba-tiba. (penggratisan) itu juga agar rakyat bisa menikmati hasil pembangunan. Upaya mensejahterakan rakyat kok diadukan ke Bawaslu. Harusnya didukung bukan dilaporkan ke Bawaslu. Terlalu lebay yang melaporkan itu,” tutur Viktor.
Dia menambahkan, sampai saat ini Jokowi masih presiden yang sah, sehingga bisa membuat kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Viktor meminta semua tindakan presiden untuk rakyat tidak dinilai politis maupun kampanye.
“Nanti kalau Presiden Jokowi memberikan sertifikat tanah, menurunkan harga pangan, memberikan bantuan kepada rakyat, apakah semua itu akan dinilai sebagai kampanye?” ujar Viktor, seperti dikutip dari merdeka.com
Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi karena diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.
Beberapa bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu,” ungkap Rubi.