Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengantongi daftar masjid yang diduga telah terpapar paham radikal di Indonesia, dan telah membawa persoalan itu dalam rapat internal Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“Saya sudah bicara dengan Kepala BIN, Pak Budi Gunawan, tentang hal ini, dan saya diberikan daftarnya. Ada yang ringan, ada yang menengah, ada yang berat,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI, telah membahas persoalan masjid terpapar radikalisme tersebut dan menemukan solusi bahwa pengendaliannya untuk saat ini ialah dengan melakukan pendekatan terhadap para penceramah di masjid.
“Karena itu, (saya) rapat sebentar di Dewan Masjid antara lain juga bagaimana sampai ke bawah itu diberikan suatu batasan-batasan, (penceramah) jangan membikin hoaks, jangan bicara tanpa data,” ujar Jusuf Kalla seperti dilansir Antara.
Selain pendekatan terhadap para penceramah dan ulama, Wapres menjelaskan batasan yang diberikan tersebut antara lain berupa pembuatan kurikulum ceramah oleh DMI.
Kurikulum tersebut nantinya tidak perlu menyeragamkan konten khotbah, melainkan dengan menetapkan tema ceramah tertentu setiap bulannya.
“Mengatasinya ialah tentu (dengan) pendekatan dan memberikan juga batasan-batasan, membuat kurikulum. DMI selalu minta dibuatkan kurikulum dan juga penilaian kepada penceramah. Kita tidak melarang penceramah, tetapi batasan-batasannya mereka harus taati,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto sebelumnya mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa ada 50 penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU sebagai peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN.
“Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah semua di Jakarta,” kata Wawan di Jakarta Selasa (20/11/2018).
BIN memberikan peringatan dini atau “early warning system” dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan.
Survei mengungkapkan sedikitnya 41 dari 100 masjid milik kantor pemerintah terindikasi radikal yang disebarkan melalui setiap ceramahnya.
Dari 41 masjid tersebut, 17 di antaranya masuk dalam kategori radikal tinggi, 17 lainnya radikal sedang dan tujuh masjid berkategori radikal rendah.