Fenomena kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi sorotan Malaysia dan Brunei Darussalam. Kebakaran sendiri tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi meluas dari Sumatra hingga Papua.
Reuters melaporkan luas lahan terbakar sepanjang 2026 mencapai sekitar 107.465 hektare hingga Agustus. Pemerintah menetapkan enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan.
Sumber Kabut Asap Lintas Batas Tersebar Sumatra hingga Papua
Enam provinsi prioritas mencakup Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Total luas terbakar di enam provinsi itu tercatat 48.889,69 hektare hingga 9 Agustus 2026. Berita nasional lain di kanal Nasional BeritaEnam.
BPBD Riau menyebut luas lahan terbakar di provinsi itu melampaui 16 ribu hektare hingga 23 Agustus 2026. Operasi modifikasi cuaca di Riau diperpanjang hingga 29 Agustus 2026.
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal menyebut sumber air yang minim, lahan gambut, dan angin kencang menjadi kendala utama. Akses menuju lokasi kebakaran di sejumlah titik juga sulit dijangkau.
“Kolaborasi, artinya seluruh stakeholder, kita berkolaborasi untuk melakukan pemadaman.” — M Edy Afrizal, Kepala BPBD Riau
Di Sumatera Selatan, luas lahan terbakar mencapai 1.926 hektare hingga 22 Agustus 2026. BNPB mengerahkan sembilan helikopter dan 11.567 personel gabungan di provinsi tersebut.
BNPB juga mengerahkan enam unit helikopter untuk Jambi. Armada itu terdiri atas helikopter Bell, satu pesawat Caravan untuk modifikasi cuaca, dan empat unit pengebom air.
Selain Kalimantan, penyumbang kabut asap lintas batas juga berasal dari kebakaran di Jawa, antara lain Klaten, Magetan, Jombang, dan Wonogiri. Titik api juga muncul di Tana Toraja, Kolaka Timur, Bolaang Mongondow, Sorong, serta Seram Bagian Timur.
Dampak Kabut Asap Lintas Batas di Sarawak
Pemerintah Sarawak menutup sementara 591 sekolah di 10 distrik selama dua hari mulai Kamis, 20 Agustus 2026. Penutupan berdampak pada 197.323 siswa.
Rinciannya, 107.590 siswa berasal dari 509 sekolah dasar dan 89.733 siswa dari 82 sekolah menengah. Penutupan itu menjadi dampak paling luas di Sarawak. Kualitas udara di Serian, wilayah dekat perbatasan, tercatat pada indeks 242 pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia Arthur Joseph Kurup menyatakan pemantauan berjalan sejak 8 Agustus. Status Siaga Tingkat 2 dalam Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas telah diaktifkan sejak 3 Agustus 2026.
Malaysia dan Brunei Tempuh Mekanisme ASEAN
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim membahas kabut asap lintas batas bersama Sultan Hassanal Bolkiah. Pembahasan berlangsung dalam Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 di Brunei pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
“Kami berdua sepakat untuk menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan terbaik.” — Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan surat akan diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN. Langkah itu dimaksudkan agar koordinasi regional dapat segera dilakukan. Info kawasan tersedia di laman resmi ASEAN.
Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, Thailand, dan Timor-Leste sebelumnya menggelar pertemuan di Bali pada 8-9 Juli 2026. Pertemuan tersebut meninjau strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan penyebab polusi asap.
Respons Pemerintah Indonesia dan DPR
Kementerian Luar Negeri menyatakan belum menerima keberatan resmi dari negara tetangga. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara di kawasan terus berjalan dengan baik.” — Vahd Nabyl A. Mulachela, Juru Bicara Kemenlu RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta negara tetangga ikut berkontribusi pada pencegahan. Ia menyoroti kepemilikan perkebunan sawit oleh perusahaan maupun individu asal negara tersebut di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia mengingatkan Indonesia pernah beberapa kali menerima nota keberatan terkait dampak asap.
Isu kabut asap lintas batas kini berjalan paralel dengan operasi pemadaman di dalam negeri. Pemerintah melanjutkan pemadaman darat, patroli udara, dan modifikasi cuaca di provinsi prioritas.








