Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kadis Buka-bukaan Proyek Rp 350 M Kasus Korupsi Zainudin Hasan

admin by admin
22/02/2019
in Hukum, Nasional
0
Kadis Buka-bukaan Proyek Rp 350 M Kasus Korupsi Zainudin Hasan

Zainudin Hasan.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Lampung – Anjar Asmara, saksi untuk Agus Bhakti Nugroho (ABN) dalam kasus korupsi fee proyek di Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan mengaku mengondisikan proyek-proyek tertentu saja.

“Saya tidak ada patokan hanya ada proyek tertentu saja,” kata dia dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung sebagaiaman dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2019).

Anjar Asmara menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan sejak tahun 2018. Pada massa jabatannya, ia menganggarkan proyek di Dinas PUPR dengan nilai sebesar Rp 350 miliar.

Ia juga mengaku telah menerima proyek tersebut sejak bulan Februari hingga Juni.

“Saya terima fee proyek sebelum rekanan bekerja, tapi sudah ada lelangan. Saya sudah terima dari beberapa proyek dan proyek itu sedang dilaksanakan,” kata dia menerangkan kepada hakim anggota Ahmad Lakoni.

Fee proyek yang diterima Anjar tersebut untuk berbagi tugas. Untuk pengundian proyek di bawah Rp 4 miliar akan dipegang oleh Syahroni.

Selain dirinya, Yudi yang berperan sebagai konsultan perencanaan telah menerima fee sebesar Rp 375 juta.

“Uang dari Yudi kemudian diberikan ke saya dan saya simpan di rumah saya,” kata dia lagi.

Anjar Asmara, saksi sekaligus terdakwa dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan menjadi saksi untuk terdakwa ABN.

Sidang tersebut salah satunya menanyakan terkait floating proyek masa jabatan Anjar Asmara pada tahun 2018.

Selain itu, menanyakan fee proyek yang diterimanya dari rekanan dan diberikan kepada ABN maupun Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan.

Tags: Bupati Lampung SelatanKorupsiKPKZainudin Hasan
Previous Post

Pasangan Lesbian PM Serbia Melahirkan Bayi Laki-laki

Next Post

Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

admin

admin

Next Post
Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan