Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kadis Buka-bukaan Proyek Rp 350 M Kasus Korupsi Zainudin Hasan

by admin
22/02/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Zainudin Hasan.

Zainudin Hasan.

beritaenam.com, Lampung – Anjar Asmara, saksi untuk Agus Bhakti Nugroho (ABN) dalam kasus korupsi fee proyek di Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan mengaku mengondisikan proyek-proyek tertentu saja.

“Saya tidak ada patokan hanya ada proyek tertentu saja,” kata dia dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung sebagaiaman dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2019).

Anjar Asmara menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan sejak tahun 2018. Pada massa jabatannya, ia menganggarkan proyek di Dinas PUPR dengan nilai sebesar Rp 350 miliar.

Ia juga mengaku telah menerima proyek tersebut sejak bulan Februari hingga Juni.

“Saya terima fee proyek sebelum rekanan bekerja, tapi sudah ada lelangan. Saya sudah terima dari beberapa proyek dan proyek itu sedang dilaksanakan,” kata dia menerangkan kepada hakim anggota Ahmad Lakoni.

Fee proyek yang diterima Anjar tersebut untuk berbagi tugas. Untuk pengundian proyek di bawah Rp 4 miliar akan dipegang oleh Syahroni.

Selain dirinya, Yudi yang berperan sebagai konsultan perencanaan telah menerima fee sebesar Rp 375 juta.

“Uang dari Yudi kemudian diberikan ke saya dan saya simpan di rumah saya,” kata dia lagi.

Anjar Asmara, saksi sekaligus terdakwa dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan menjadi saksi untuk terdakwa ABN.

Sidang tersebut salah satunya menanyakan terkait floating proyek masa jabatan Anjar Asmara pada tahun 2018.

Selain itu, menanyakan fee proyek yang diterimanya dari rekanan dan diberikan kepada ABN maupun Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan.

Tags: Bupati Lampung SelatanKorupsiKPKZainudin Hasan

Related Posts

Toba Pulp Lestari
Hukum

Kasus Toba Pulp Lestari: Kronologi Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun hingga Penahanan Direktur

by Al Berlant Ghulam
2 hari ago
0

Toba Pulp Lestari jadi tersangka korporasi kasus transfer pricing dengan dugaan kerugian Rp2 triliun. Simak modus, kronologi, dan penahanan direkturnya.

Read more
definisi korupsi

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

3 hari ago
KPK surati Panglima TNI

KPK Surati Panglima TNI, Dua Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

3 hari ago
Next Post
Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan