Beritaenam.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kaget ada tiga pejabatnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyerahkan proses hukum kepada KPK.
“Kami akan serahkan proses hukumnya ke (KPK),” kata Imam saat dihubungi, Rabu (19/12/2018).
Imam sangat menyayangkan adanya OTT tersebut. Padahal beberapa waktu lalu, Imam mengaku sudah mewanti-wanti semua staf Kemenpora untuk tidak main-main dengan anggaran.
“Pasti (menyayangkan). Beberapa hari lalu saya briefing, jangan main-main dengan anggaran ke semuanya. Saya juga heran, kaget, ya Allah ada saja ujian,” ucap Imam.
Sebelumnya, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Dia menunggu keterangan lebih jelas dari KPK.
“Tetap kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK, sehingga kami tidak bisa berandai-andai mengenai kasusnya sampai ada penjelasan resmi dari KPK,” kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Mereka yang diamankan dalam OTT KPK yakni Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK, disebut Gatot, juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut sembilan orang diamankan dalam OTT KPK, termasuk pengurus KONI. OTT KPK terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.
“Uang disita sekitar Rp 300 juta dan kartu ATM,” sebut Febri terpisah.