Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Penangkapan itu terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika.
AKP Pardiman tidak ditangkap seorang diri, melainkan bersama enam anggota kepolisian lainnya serta satu anggota Polda Aceh. Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel ini mengejutkan banyak pihak. Sebab, personel yang diamankan merupakan aparat yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel
Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Penindakan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Menurut Bareskrim, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan pelanggaran.
Dugaan itu berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika. Penangkapan disebut dilakukan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Selain AKP Pardiman, sejumlah perwira lain di lingkungan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan turut diamankan. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.” — Brigjen Eko Hadi Santoso, Dir Tipidnarkoba Bareskrim
Penjelasan Polres soal Kasat Narkoba Polres Tangsel
Menanggapi penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel, pihak Polres Metro Tangerang Selatan memberikan penjelasan. Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Tri Yandi menyatakan sejumlah anggotanya tengah menjalani pemeriksaan. Yandi menambahkan seluruh perkembangan penanganan kasus akan disampaikan oleh instansi yang menangani.
Instansi tersebut yakni Mabes Polri atau Polda Metro Jaya. Terkait status keaktifan AKP Pardiman seusai ditangkap, Yandi menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan Polda Metro Jaya. Pihak Polres menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Informasi resmi dapat ditelusuri di laman Polri.
“Iya, betul. Namun terkait peran-perannya, itu kita masih belum mendapat secara jelas, kita masih menunggu.” — Kompol Tri Yandi, Wakapolres Tangsel
Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Tangsel
AKP Pardiman menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel di bawah Polda Metro Jaya. Ia diangkat menggantikan pejabat sebelumnya berdasarkan surat telegram pada 2024. Sebelumnya, Pardiman berkarier di bidang reserse dengan sebagian besar penugasan di satuan reserse narkoba.
Ironisnya, beberapa waktu sebelum ditangkap, Pardiman bersama sejumlah anggota sempat menerima penghargaan. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Satuan yang dipimpinnya juga tercatat mengungkap sejumlah perkara peredaran obat terlarang dan narkotika.
Selama bertugas, ia dikenal aktif memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Perjalanan kariernya kini menjadi sorotan seiring penangkapan yang dilakukan Bareskrim. Publik menyoroti kontras antara rekam jejak dan dugaan perkara yang menjeratnya. Bareskrim menyatakan akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
Sorotan atas Penindakan Internal Polri
Penindakan terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat perkara narkotika menjadi perhatian publik. Langkah tegas terhadap oknum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Bareskrim Polri menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan wewenang.
Penegakan hukum disebut berlaku sama bagi setiap pihak, termasuk aparat. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Mekanisme kontrol diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Sejumlah pihak mendorong agar penyidikan dilakukan secara transparan.
Proses Hukum Kasat Narkoba Polres Tangsel Berlanjut
Dengan ditangkapnya Kasat Narkoba Polres Tangsel, proses hukum akan dilanjutkan oleh penyidik. AKP Pardiman disebut diserahkan ke Paminal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aparat penegak hukum di bidang pemberantasan narkoba.
Publik menanti kelanjutan penyidikan yang tengah berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Institusi kepolisian menegaskan komitmen membenahi persoalan internal. Penindakan terhadap oknum dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi.







