Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Suap Bupati PakPak Barat: KPK Sita CCTV Sampai Dokumen Transaksi Perbankan

admin by admin
21/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Kasus Suap Bupati PakPak Barat: KPK Sita CCTV Sampai Dokumen Transaksi Perbankan

Remigo.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di 8 lokasi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab PakPak Barat, Sumatra Utara.

Penggeledahan dilakukan selama 2 hari, sejak Sabtu, 19 November 2018 sampai Minggu, 20 November 2018.

“Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Febri menjabarkan tempat dilakukannya penggeledahan, antara lain di Medan, yakni rumah tersangka David Anderson Karosekali, rumah Bupati Remigo Yolando Berutu, serta kantor dan rumah Hendriko Sembiring.

Kemudian, di PakPak Bharat tim penyidik KPK turut menggeledah kantor bupati, kantor dinas PUPR, rumah Desa Salak 1, dan rumah Hendriko Sembiring.

“KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini,” kata Febri.

KPK menduga adanya sumber uang ke bupati dari sejumlah kepala dinas. Lembaga antikorupsi itu pun mengimbau agar para kepala dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap kooperatif dan mengembalikan uang dimaksud ke KPK.

“Sikap kooperatif tersebut tentu akan kami hargai,” pungkas Febri.

KPK telah menetapkan Remigo bersama Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring selaku pihak swasta sebagai tersangka suap.

Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. KPK merinci penerimaan uang Remigo sebanyak tiga kali, yakni Rp 150 juta pada 16 November 2018 serta Rp 250 juta dan Rp 150 juta pada 17 November 2018.

Tags: Bupati Pakpak BaratKasus suapKPKRemigo
Previous Post

Khofifah Bersama Warga Bangkalan Bersatu Deklarasi Siap Menangkan Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin

Next Post

Neymar dan Mbappe Cedera, PSG Terancam di Liga Champions

admin

admin

Next Post
Neymar dan Mbappe Cedera, PSG Terancam di Liga Champions

Neymar dan Mbappe Cedera, PSG Terancam di Liga Champions

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan