Beritaenam.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) yang dipimpin oleh Sandiaga Salahuddin Uno, terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif secara partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (26/08/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan bahwa PMK3I adalah inisiatif yang mendorong pengembangan ekonomi kreatif di tingkat kabupaten dan kota melalui pendekatan bottom-up. “PMK3I bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif di berbagai daerah melalui pengisian borang dan uji petik yang melibatkan pemangku kepentingan setempat,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Kota Samarinda menjadi lokasi ketiga yang menjalani proses uji petik PMK3I. Sebanyak 344 peserta dari berbagai unsur, yaitu akademisi, pelaku bisnis, komunitas kreatif, pemerintah daerah, dan media (ABCGM), terlibat dalam kegiatan ini, yang mencakup berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Direktur Infrastruktur Kemenparekraf, Oneng Setya Harini, menambahkan bahwa tim penilai telah melakukan verifikasi lapangan secara sampling kepada peserta, serta menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan ABCGM. “Dari hasil diskusi ini, disepakati bahwa musik menjadi subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Samarinda yang diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi subsektor lainnya seperti kriya, kuliner, fesyen, fotografi, dan seni pertunjukan,” ungkap Oneng.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, yang turut menandatangani Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I, menyatakan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan di Kota Samarinda dapat bersinergi untuk menguatkan ekosistem ekonomi kreatif, terutama di subsektor musik. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan Kota Samarinda sebagai kota kreatif musik. Langkah ini akan memperkuat identitas kota, meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif, serta mendorong pembangunan ekonomi secara keseluruhan,” jelas Rusmadi.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, Kota Samarinda kini resmi menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan tergabung dalam jejaring KaTa Kreatif subsektor musik. Kota ini juga berpeluang untuk mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia dan mendapatkan pendampingan dalam upaya mengajukan diri sebagai anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).