Kepala SPPG Kalitengah Rafli Ridho menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan keracunan yang dialami ratusan santri dan siswa di Sidoarjo. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media pada Rabu, 2 September 2026, sebagaimana dilaporkan Detik.
Pernyataan Kepala SPPG Kalitengah soal Proses Pengolahan Makanan
Rafli menyatakan penyesalannya atas kejadian yang menimpa para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka saat ditemui wartawan.
“Mohon maaf ya, saya menyesal.” (Rafli Ridho, Kepala SPPG Kalitengah)
Menurut Rafli, proses pengolahan makanan pada hari kejadian berjalan seperti hari-hari sebelumnya. Kegiatan memasak dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan makanan dikirim ke penerima manfaat sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia juga mengungkap adanya laporan korban dari luar pondok pesantren. Lima siswa dari SDN Kalitengah 1 dan SDN Kalitengah 2 dilaporkan mengalami keluhan serupa, dengan laporan diterima pihak dapur pada Selasa malam.
Keterangan Kepala SPPG Kalitengah tersebut menjadi salah satu bahan yang ditelusuri petugas. Pihak berwenang masih mencocokkan penjelasan itu dengan temuan lapangan dan hasil pemeriksaan sampel.
Dapur Disetop BGN, Surat Penangguhan Terbit Rabu Pagi
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional dapur tersebut. Wakil Koordinator Regional BGN Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo menyatakan surat perintah penangguhan operasional dikeluarkan BGN pada Rabu pagi.
“Kami sudah turun ke lapangan dan sudah melaporkan ke BGN pusat.” (Teguh Bayu Wibowo, Wakil Koordinator Regional BGN Jawa Timur)
Dapur tersebut tercatat baru beroperasi pada 2026 dengan kapasitas produksi 2.800 porsi makanan per hari. Distribusinya menjangkau 19 lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Tim dari BGN pusat dijadwalkan datang ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hasil investigasi tersebut akan menentukan bentuk sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi ringan berupa penangguhan operasional selama satu bulan menjadi salah satu opsi. Opsi lainnya adalah sanksi berat berupa penutupan operasional secara permanen.
Posisi Kepala SPPG Kalitengah juga masuk dalam pembahasan evaluasi lembaga. Sejumlah laporan menyebut adanya usulan pencopotan yang keputusannya berada di tangan BGN pusat.
Status Perizinan Dapur dan Temuan Awal di Lapangan
Hasil inspeksi bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, BGN Jawa Timur, dan kepolisian menunjukkan dapur tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sejumlah tenaga pengolah makanan juga disebut memiliki sertifikat penjamah makanan.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Penelusuran kini diarahkan pada rantai produksi maupun distribusi makanan.
Menu yang dikonsumsi para penerima manfaat terdiri atas nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel. Keluhan mulai muncul beberapa jam setelah makanan disantap.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bersama kepolisian telah mengambil sampel makanan. Sampel dibawa ke laboratorium kesehatan di Surabaya untuk diuji, dengan hasil diperkirakan keluar sekitar satu pekan.
Penyelidikan Polisi dan Pengawasan Lanjutan Program MBG
Polresta Sidoarjo menggelar penyelidikan di lokasi dapur. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bersama sejumlah penyidik mendatangi lokasi produksi untuk mengumpulkan informasi.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya juga turun melakukan investigasi. Hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan makanan dari dapur tersebut sebagai penyebab pasti keluhan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan akan mengevaluasi seluruh dapur penyedia MBG di wilayahnya. Berdasarkan hasil koordinasi lintas dinas, terdapat 174 satuan pelayanan yang tercatat beroperasi di kabupaten tersebut.
Evaluasi mencakup aspek perizinan, kelayakan dapur, dan pengawasan distribusi. Langkah itu disebut sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
Bupati Sidoarjo Subandi sebelumnya meminta Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan lapangan, termasuk terhadap Kepala SPPG Kalitengah dan dapur lainnya. Ia menyoroti masih adanya satuan pelayanan yang belum melengkapi dokumen perizinan.
Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dinas perizinan, dan dinas pendidikan dalam proses evaluasi. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memetakan kondisi dapur secara menyeluruh.
Posisi Kepala SPPG Kalitengah kini ikut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional. Keputusan akhir mengenai sanksi dan status operasional dapur tersebut menunggu hasil investigasi tim pusat serta pemeriksaan laboratorium yang masih berjalan hingga saat ini.








