• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Ketum PA 212 Sebut Status Tersangkanya Memalukan Hukum, Ini Jawaban Tegas Polisi

Embong - by Embong -
11/02/2019
in Hukum, Nasional
Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif.

beritaenam.com, Solo – Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menyebut penetapan tersangka dirinya ialah suatu ketidakadilan dan memalukan hukum. Polisi enggan menanggapi banyak mengenai ucapan Slamet.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, memastikan pihaknya telah melakukan tugas sesuai prosedur.

“Kita pastikan sudah melakukan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andy, Senin (11/2/2019).

Dia meminta agar kasus tersebut diselesaikan melalui proses hukum. Pihak Slamet Ma’arif diminta memberikan pembuktiannya saat persidangan.

“Silakan dibuktikan saja di persidangan nanti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Slamet Ma’arif akan dipanggil sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta pada Rabu (13/2) lusa.

Slamet diduga melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.

Dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai status tersangka dirinya, Slamet menyebut hukum di Indonesia saat ini memilukan.

“Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

 3 total views,  1 views today

Previous Post

Chelsea Kalah Memalukan di Markas City, Sarri Indikasikan Siap Dipecat

Next Post

Menteri PUPR: Pembangunan Tol Pulau Jawa Hingga Sumatera Terus Dikebut

Related Posts

Nasional

TNI AL Bantu Korban Gempa

15/01/2021
118
Hukum

MA Soroti Masih Terima Persoalan Hukum Dari Pengadilan Tingkat Pertama

14/01/2021
121
Nasional

Panglima TNI Silaturahim Tokoh Agama se-Provinsi Papua dan Papua Barat

09/01/2021
111
Hukum

Perubahan Nama FPI Di Mata Pakar Hukum

03/01/2021
134
Hukum

Eksekusi Pemusnahan Kapal Asing Diapresiasi

30/12/2020
134
Nasional

Mensiasati Senjakala Media Digital Di Masa Pandemi

29/12/2020
5.8k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Pamor KPK Turun, Kejaksaan Justru Bagus

4 bulan ago
124
Presiden Jokowi.

PDIP: Seluruh Pendukung Jokowi Dapat ‘Coattail Effect’

2 tahun ago
108
Perempuan suku Uighur.

Ini 4 Fakta tentang Uighur, Etnis yang Jadi Sorotan Dunia

2 tahun ago
216
Presiden Jokowi saat bertemu dengan pengusaha Jateng.

Jokowi: Pengkritik Jalan Tol Tidak Paham Teori Ekonomi

2 tahun ago
105

POPULAR NEWS

  • Dr Anang Iskandar

    Refleksi 45 Tahun Eksistensi Kewenangan Hakim Dapat Menghukum Rehabilitasi

    0 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Coach Densus Digital Memberi Kiat

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • 15 Film tentang Pesawat yang Seru dan Menyeramkan

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Di PSBB, Asosiasi Media Digital Indonesia Bantu Anggota-nya Dapatkan Iklan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 14 Titik Yang Perlu Diketahui Bagi Pria

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »