beritaenam.com, Jakarta – KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Saat ini Rommy sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini. Polisi juga memberikan pembenaran.
“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan Romi dan pihak-pihak lainnya dilakukan di Mapolda Jatim.
Rommy ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Redaksi detikcom telah berupaya meminta konfirmasi ke KPK mengenai OTT ini, namun belum ada yang merespons.