Beritaenam.com, Jakarta – Yusril Izha Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ma’ruf mengapresiasi kesediaan Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu untuk menjadi pengacaranya.
“Dengan bergabungnya Yusril tentu kita akan menambah kuat dan menambah besar dukungan apalagi dia bersedia sebagai lawyer dari pada capres Jokowi dan cawapres saya,” kata Ma’ruf Amin, di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
Ma’ruf mengaku, sebelumnya dirinya pernah bertemu dengan Yusril. Yusril, katanya, juga telah menyampaikan keinginannya bergabung sebagai pengacara.
“Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung,” ujarnya.
Ma’ruf pun mengaku tak mempermasalahkan rekam jejak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, yang pernah menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurutnya, dengan bersedianya Yusri menjadi pengacaranya dan Jokowi, menandakan kini Yusril telah berbeda pandangan dengan ormas yang telah resmi dibubarkan pemerintah itu.
Yusril menjadi kuasa hukum HTI saat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Juli 2017.
Gugatan tersebut terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang menjadi dasar untuk membubarkan HTI karena organisasi itu dianggap ingin mengubah Pancasila.
“Artinya dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI),” kata Ma’ruf, seperti dikutip dari detik.com
Sebelumnya, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan kesediaannya menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.
Permintaan menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf itu datang dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, yang meminta kesediaan Yusril untuk menjadi pengacara paslon nomor urut 01 itu.
“Saya memutuskan setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11).