Video viral yang memperlihatkan dugaan tawaran prostitusi anak di Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, memicu desakan KPAI dan respons serius Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
Asal Mula Video Viral di Media Sosial
Video yang menggambarkan dugaan praktik eksploitasi seksual anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat pertama kali diunggah akun X dengan nama pengguna @hunter_tnok. Rekaman itu diklaim diambil oleh seorang warga negara asing asal Jepang pada April 2026.
Dalam video tersebut, sejumlah orang yang diduga muncikari terdengar berulang kali menyerukan kata ‘seventeen’ dan ‘perawan’ kepada perekam video. Narasi yang menyertai unggahan itu menyebut praktik tersebut berlangsung secara terang-terangan dan terorganisasi. Konten itu langsung menyebar luas dan memicu kecaman dari warganet.
Respons KPAI: Tindak Tegas Tanpa Kompromi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak.
“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung.” — Aris Adi Leksono, Ketua KPAI, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026)
KPAI juga meminta agar setiap anak yang terlibat dalam kasus ini diposisikan sebagai korban, bukan pelaku, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pemprov DKI Koordinasikan Penyelidikan Lintas Instansi
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan Pemprov DKI Jakarta memandang sangat serius setiap dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat, khususnya Sudin PPAPP dan Sudin Sosial Jakbar yang sudah turun langsung mendalami informasi tersebut. Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan di lokasi dan masih terus mendalami kasus ini.” — Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026)
Chico menambahkan bahwa Pemprov DKI telah memerintahkan dinas dan instansi terkait untuk melakukan monitoring dan patroli intensif di kawasan tersebut, serta memperkuat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat untuk penyelidikan mendalam dan penindakan tegas apabila ditemukan bukti yang cukup.
Polisi: Pengecekan Lokasi Masih Berjalan
Kapolsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Bobby M. Zulfikar, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke kawasan Lokasari yang disebutkan dalam video.
“Ada berita tersebut, kami cek lokasi. Ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan).” — Kompol Bobby M. Zulfikar, Kapolsek Metro Tamansari, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026)
Bobby juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Sebelumnya, terkait video lama yang sempat beredar beberapa minggu sebelumnya, polisi menyatakan bahwa konten itu tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan.
Konteks dan Latar Belakang
Kawasan Lokasari di Tamansari, Jakarta Barat selama ini dikenal sebagai kawasan hiburan malam. Kasus ini bukan yang pertama melibatkan isu prostitusi di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2026, KPAI juga telah mendesak polisi untuk menangkap seorang warga negara asing yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi seksual anak di Jakarta dan Bekasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku eksploitasi seksual anak dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
Plt. Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, menyatakan pihaknya tengah mendalami informasi dugaan terkait eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang berkembang di media sosial mengenai kawasan Lokasari.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker








