beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang di Jakarta, salah satunya Direksi Angkasa Pura II. Dari Operasi Tangka Tangan ini (OTT) ini, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp1 miliar.
“Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
Lembaga Antirasuah menduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II. Uang itu disinyalir berkaitan dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Selain Direksi PT Angkasa Pura II, penyidik juga mengamankan empat orang dari sejumlah unsur. Mereka yakni pihak PT INTI dan pegawai BUMN terkait.
“Pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” pungkasnya.
KPK sebelumnya menangkap tangan salah satu direksi PT Angkasa Pura II dan empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur. Kelima orang itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi rasuah.
KPK belum memerinci perkara dan identitas para pihak yang diamankan. Hal ini akan disampaikan detail ke publik dalam konferensi pers resmi hari ini.
Mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Penyidik saat ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kelima orang tersebut.