Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri. Terkait perkara apa?
“Humas hanya menyampaikan surat permohonan sudah diterima,” ucap Kabag Humas Imigrasi Theodorus Simarmata, Minggu (28/10/2018).
Namun dia tidak menyebutkan apa status hukum Taufik dalam suratnya. Selain itu, dia juga tidak menyampaikan apa perkara yang berkaitan dengan permintaan cegah itu.
Sebenarnya Taufik pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 5 September lalu. Saat itu dia mengaku menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus soal APBN.
Terkait pemeriksaan Taufik, KPK belum memberikan keterangan. Namun diketahui KPK memang tengah mengusut beberapa perkara terkait penganggaran hingga dana alokasi khusus seperti dalam kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, hingga perkara mafia anggaran yang menjerat mantan anggota DPR Amin Santono.
Sumber: detik.com