beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam, Rabu (1/8/2019) dini hari.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, menyebutkan yang bersangkutan diamankan diduga menerima suap dari pihak PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).
“Dalam penangkapan ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti,” kata Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
PT Inti juga merupakan BUMN. Belum dijelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa. Adapun, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.
Pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang kena OTT.
Sebagai informasi, Andra Y Agussalam diangkat menjadi Direktur AP II berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham PT AP II Nomor: SK-08/MBU/01/2015 tanggal 15 Januari 2015. Ia lahir di Jakarta tanggal 24 Maret 1964.
Berdasarkan keterangan di website resmi perusahaan, sebelum di AP II, ia menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) (2008 – 2015), Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway (2002 – 2008), Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP) (1995-2001), Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities (1993-1995), Manager PT Muji Asta Consultant (1991-1993), Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat (1990-1991).
Riwayat pendidikan Doctorandus in Accountary, Universitas Brawijaya, Malang (1982-1987) , S2 – Southern New Hampshire University, Manchester, Amerika Serikat.