Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Kita Akan Telusuri Sumber Uang Suap yang Diterima Taufik Kurniawan

admin by admin
08/11/2018
in Hukum, Nasional
0
KPK: Kita Akan Telusuri Sumber Uang Suap yang Diterima Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan.

7
SHARES
105
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul uang yang diduga diterima oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Politisi PAN itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Putera Ramadhan (PR) atau PT Tradha.

“Terhadap TK (Taufik Kurniawan) didalami asal usul uang yang diduga diterimanya, apakah ada atau tidak yg terkait PT. Tradha,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

KPK menjerat PT Tradha dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang. PT Tradha yang dikendalikan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad diduga meminjam bendera lima perusahaan lain untuk mengikuti lelang dan menggarap lima proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dengan nilai total proyek sekitar Rp 51 miliar.

Tak hanya itu, PT Tradha juga menampung dan mengelola uang suap dan gratifikasi yang diterima Yahya dari sejumlah kontraktor.

Sementara itu, KPK juga menetapakan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Tags: Kasus suapKPKTaufik Kurniawan
Previous Post

Mourinho: Saya Salut dengan Kegigihan Pemain MU

Next Post

Pemerintah Saudi Janjikan Uang Kompensasi Untuk Keluarga dan Tunangan Jamal Khashoggi

admin

admin

Next Post
Pemerintah Saudi Janjikan Uang Kompensasi Untuk Keluarga dan Tunangan Jamal Khashoggi

Pemerintah Saudi Janjikan Uang Kompensasi Untuk Keluarga dan Tunangan Jamal Khashoggi

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan