beritaenam.com, Jakarta – Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK turut menyita sejumlah uang. Namun, KPK belum merinci jumlahnya.
“Ada uang rupiah dan USD juga diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
Total ada 7 orang yang dijerat dalam OTT itu. Namun, Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan berapa uang yang disita dari OTT itu.
“(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal,” ujar Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.