beritaenam.com, Jakarta – KPK menahan Bupati Mesuji Khamami, yang merupakan tersangka kasus dugaan proyek infrastruktur di wilayahnya. Dia ditahan selama 20 hari pertama.
Khamami keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 01.30 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Tangan Khamami terlihat diborgol. Dia hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.
“KHM (Khamami) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK menduga Khamami menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami secara bertahap.
Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta.