Beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/11) dini hari. Kali ini, tim KPK menangkap salah satu penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam operasi senyap ini, pihaknya turut mengamankan lima orang lainnya. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut,” ujar Agus.