beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut tindak pidana korupsi lebih banyak dilakukan oleh orang yang berpendidikan tinggi. Bahkan, berdasarkan data KPK, orang yang memiliki gelar strata dua atau master paling banyak terlibat kasus korupsi.
“Kalau dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK, strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu master, disusul oleh sarjana, disusul doktor,” kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.
Syarif mengatakan mereka yang berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) cenderung hanya ikut terperosok kasus korupsi karena turut serta. Bukan sebagai pelaku utama.
“Bahwa yang paling banyak (melakukan korupsi) itu pendidikan tinggi,” kata Syarif.
Untuk meminimalisir praktik korupsi, menurut Syarif, pembelajaran tindak pidana korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan. Semua pihak, harus bersama-sama melawan praktik rasuah.
“Serendah-rendahnya sebagai insersi, kemudian sebagai mata kuliah pilihan dan setinggi-tingginya sebagai mata kuliah wajib,” ujarnya.
Syarif juga meminta pembelajaran atau matakuliah antikorupsi jangan sekedar teori, tetapi harus ada contoh dan keteladanan. Pencegahan praktik korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
“Pendidikan antikorupsi itu gampang secara teori, tapi sulit untuk dilakukan kalau sekitar kita sulit menerimanya, apalagi kalau diri kita sendiri masih mentolerir hal tersebut,” kata Syarif, seperti dinukil dari medcom.id
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan senada dengan Syarif. Basaria mencontohkan tindak korupsi sederhana yaitu langkah mahasiswa yang menghasilkan nilai dengan cara mencontek atau curang.
“Jadi tata kelola di dalam kampus harus benar-benar baik termasuk para pengajarnya. Sehingga ketika mendidik, tanpa diminta pun mahasiswa akan mengikuti,” kata Basaria.