Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Dipercaya Kubu Prabowo, Ketua MK: Saya Tak Mau Ambil Pusing

admin by admin
16/05/2019
in Nasional
0
Tak Dipercaya Kubu Prabowo, Ketua MK: Saya Tak Mau Ambil Pusing

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat diwawancarai wartawan.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak mau ambil pusing dengan sikap kubu Prabowo Subianto yang tak mempercayai lembaga yang dipimpinnya. Kubu Prabowo enggan menyelesaikan sengketa pemilu melalui MK.

Salah satu alasannya kubu Prabowo kecewa terhadap putusan MK saat sengketa Pilpres 2014. Anwar sadar keputusan hakim tak bisa memuaskan semua pihak.

“Yang jelas putusan itu pro dan kontra. Sampai kapan pun seorang hakim dalam menyampaikan putusan tidak mungkin menyenangkan semua pihak,” kata Anwar usai berbuka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Anwar juga tak ingin mengomentari lebih jauh rencana kubu Prabowo-Sandi yang tak mau lagi menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 ke MK. Menurut Anwar, MK hanya bersifat pasif dan menunggu perkara yang memang harus disidangkan.

“Kalau MK kan pasif. Semua harus mengikuti konstitusi. Itu saja imbauan di iklan layanan masyarakat,” ujarnya.

Anwar menyatakan, MK sudah mengeluarkan imbauan melalui iklan layanan masyarakat. Intinya, MK mendorong seluruh peserta pemilu mengikuti mekanisme konstitusi yang sudah ditetapkan.

“Soal dorongan untuk mengadili sengketa pemilu,” ujarnya.

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi, jika Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinyatakan menang dalam Pilpres 2019. Mereka sudah tidak percaya dengan MK.

“Karena ada ketidakpercayaan itu, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Posko Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Tags: Anwar UsmanMahkamah KonstitusiPilpres 2019Prabowo Subianto
Previous Post

Jokowi-Ma’ruf Unggul di 16 Provinsi, Prabowo-Sandi Tertinggal 19,6 Juta Suara

Next Post

KPK: Tindak Pidana Korupsi Lebih Banyak Dilakukan Orang yang Berpendidikan Tinggi

admin

admin

Next Post
KPK: Tindak Pidana Korupsi Lebih Banyak Dilakukan Orang yang Berpendidikan Tinggi

KPK: Tindak Pidana Korupsi Lebih Banyak Dilakukan Orang yang Berpendidikan Tinggi

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan