Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Maruf Amin Tak Langgar Syarat Peserta Pilpres 2019

by admin
11/06/2019
in Nasional
A A
0
Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Jokowi dan Ma'ruf Amin.

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU menilai Maruf Amin tak melanggar syarat peserta Pilpres 2019. Maruf Amin dipermasalahkan kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno karena menjabat sebagai dewan pengawas di sejumlah bank syariah.

KPU Beralasan bank syariah tersebut merupakan unit usaha milik bank BUMN. Komisioner Hasyim Asy’ari mengatakan berdasarkan yurisprudensi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anak perusahaan milik BUMN memiliki kedudukan status badan hukum dan keuangan yang berbeda dengan BUMN.

Hal itu didasarkan pada putusan Bawaslu terhadap gugatan dari caleg Partai Gerindra, Mirah Sumirat, yang pencalonannya di DPR RI dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU karena Mirah merupakan pegawai di anak perusahaan milik BUMN.

Pada saat itu, Bawaslu mengabulkan gugatan Mirah karena menilai status kepegawaiannya di PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) bukan sebagai karyawan BUMN PT Jasa Marga.

“Namun oleh Bawaslu gugatan dikabulkan dengan pertimbangan bahwa pegawai anak perusahaan BUMN itu berbeda dengan pegawai BUMN. Putusan Bawaslu perkara caleg tersebut, dapat dijadikan rujukan untuk menjawab dalil dalam perbaikan,” kata Hasyim.

Merujuk pada kasus tersebut, menurut Hasyim, maka KPU berpendapat bahwa posisi Maruf Amin dan Mirah adalah sama, yakni bukan sebagai pejabat atau pegawai BUMN sehingga memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

“Posisi Kyai Maruf Amin sama dengan Caleg DPR RI Gerindra atas nama Mirah Sumirat yang jadi pegawai anak perusahaan BUMN, yaitu sama-sama memenuhi syarat karena bukan pejabat atau pegawai BUMN,” jelasnya, seperti dilansir dari Antara.

Maruf Amin tercatat menduduki posisi tinggi di sejumlah bank syariah dan perusahaan asuransi syariah.

Cawapres dengan perolehan suara terbanyak di Pilpres 2019 itu menjabat sebagai ketua dewan pengawas syariah di Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah dan BNI Life.

Tags: KPUMa'ruf AminPrabowo Subianto

Related Posts

Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia
Opinion

Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia

by Admin
1 year ago
0

Beritaenam.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, kabar tentang mutasi besar-besaran 300 perwira tinggi TNI menggema di berbagai media. Sebagaimana biasanya, publik dan para pengamat politik serta militer ramai-ramai berspekulasi, mencoba menafsirkan makna di balik perubahan ini. Dua hal utama menjadi...

Read more
Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

2 years ago
Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

2 years ago
Next Post
Polisi: Pelaku Pengancam Presiden Ditahan 20 Hari

Polisi: Pelaku Pengancam Presiden Ditahan 20 Hari

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan