beritaenam.com, Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan ada beberapa tanda untuk membedakan surat suara asli dari KPU atau palsu. Hal itu ia sampaikan terkait maraknya dugaan surat suara tercoblos dan kekhawatiran masyarakat soal surat suara.
“Ada microtech atau tanda khusus yang hanya bisa diketahui oleh kami,” kata Viryan di Harris Suites Hotel FX, Jakarta Selatan, Jumat 12 April 2019.
Dia menyebut tanda itu efektif untuk mengidentifikasi keaslian surat suara. Sebab, kata Viryan, sampai saat ini belum pernah ada yang bisa menduplikat tanda tersebut. Apalagi, lanjutnya, microtech tiap daerah berbeda-beda.
Selain itu, surat suara disebut sah jika ada tanda tangan dari petugas KPU di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelum mencoblos, kata Viryan, pemilih harus memastikan ada tanda tangan tersebut di surat suaranya.
Dia juga menjelaskan mengenai keabsahan surat suara dalam proses pemungutan suara. Viryan menyebut kecil kemungkinan surat suara tercoblos sebelum hari pencoblosan yakni 17 April 2019. Ada banyak tahapan yang harus dilalui mulai dari pengemasan surat suara.
Melansir medcom.id, setelah dikemas, surat suara baru diserahkan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehari sebelum pencoblosan. Kotak suara, kata Viryan, baru dibuka pada 17 April 2019.
Petugas pun masih harus menghitung surat suara, mengecek apakah ada kerusakan, dan lain sebagainya. Setelah itu, lanjutnya, harus ada tanda tangan seluruh pengawas di rapat pemungutan suara di TPS.
“Ini gambaran bahwa keabsahan surat suara ada proses yang begitu panjang dan disaksikan oleh pengawas pemilu,” pungkas Viryan.