• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Kresna Life Dinilai Lari Dari Tanggung Jawab

redaksi by redaksi
17/12/2020
in Hukum

Beritaenam.com —  Kuasa hukum korban kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) menilai ada upaya manajemen Kresna Life lari dari tanggung jawab dengan cara memailitkan perusahaan.

Kuasa hukum korban Kresna Life, Alvin Lim, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, melihat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan adanya sanksi baru pembatasan kegiatan usaha (PKU) adalah karena tidak adanya iktikad baik dari pihak Kresna Life.

“Terhadap PKPU, menurut hemat saya ini adalah upaya untuk menghindari pembayaran,” kata Alvin Lim.

Ia mengatakan bahwa Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 10 Desember 2020 menetapkan status PKPU sementara kepada Kresna Life.

Putusan itu mengabulkan gugatan yang diajukan salah satu pemegang polis gagal bayar asuransi tersebut bernama Lukman Wibowo.

Alvin Lim yang juga Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menyatakan bahwa status PKPU ini adalah taktik mengulur waktu pembayaran dan upaya untuk menghindari proses hukum pidana.

Ia menilai PKPU yang disahkan oleh majelis hakim PN Niaga Jakarta Pusat itu cacat hukum lantaran pengaju gugatan Lukman Wibowo tidak memiliki legal standing yang sahih.

“Seharusnya yang berhak mengajukan PKPU adalah OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian,” kata Alvin.

Menurut dia, langkah terbaik berikut yang tepat untuk dilakukan adalah dengan upaya laporan kepada pihak kepolisian dari para korban gagal bayar Kresna Life agar pelanggaran oknum pemilik serta direksi Kresna Life dapat diusut tuntas.

Dengan begitu, lanjut dia, aparat pun dapat melacak dan menyelidiki ke mana larinya dana Rp6,4 triliun milik para korban Kresna Life yang raib itu.

Ditegaskan Alvin bahwa hanya dengan jalur pidana kasus ini dapat diselesaikan karena inti permasalahan adalah hilangnya dana masyarakat.

Sementara itu, upaya perdata, seperti PKPU dan gugatan perdata lainnya, menurut dia, tidak akan mencari tahu ke mana dana itu berada.

“Namun, langkah pidana dengan melaporkan direksi dan pemilik Kresna Life ke kepolisian dengan pasal pencucian uang maka polisi akan melacak dari setoran masyarakat ke rekening bank Kresna, apakah digelapkan atau dialihkan ke perusahaan afiliasi, kemudian bisa disita aset tersebut untuk nantinya dikembalikan kepada para korban,” paparnya.

Previous Post

Penembakan Anggota FPI Masih Misteri

Next Post

Gus Jazil: Presiden jadi pengguna pertama bukti vaksin COVID-19 aman

Related Posts

Hukum

Pakar: Bedakan Sengketa Tanah Dengan Mafia Tanah

02/03/2021
140
Hukum

Margarito: Lompatan Futurustik Heuritika Hukum Menimbulkan Prokontra

19/02/2021
134
Hukum

Ketua MA Menggulirkan Heuristika Hukum

18/02/2021
140
Hukum

Mahfud MD: Pemerintah Jokowi-Maruf Terbuka Terhadap Kritik

15/02/2021
131
Hukum

 BPN Bisa Mengalihkan Sertifikat Itu Ya Karena….

12/02/2021
145
Hukum

Kejagung Sita Harta TSK Kasus ASABRI

11/02/2021
128

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Sidang Vonis Irvanto dan Made Oka.

Terbukti Terlibat Korupsi e-KTP, Keponakan Novanto Divonis 10 Tahun Penjara

2 tahun ago
133

Separuh Terumbu Karang Penghalang Besar telah Meninggal dalam 25 Tahun Terakhir

5 bulan ago
267
Rumah yang di bakar dalam kerusuhan Buton.

Provokator Konflik Antarwarga di Buton Dikejar Polisi

2 tahun ago
121
Uu Ruzhanul Ulum.

Uu: Saya Minta Kader dan Relawan di Jabar Sosialisasikan Keberhasilan Jokowi

2 tahun ago
111

RSS Pimpinan Media News

  • Cegah Penyalahgunaan Senjata, Anggota Pemegang Senpi Polres Blora Di Cek Dan Di Test Urine 04/03/2021 PM Syndicate
  • Kartunis Bangladesh Dibebaskan dengan Jaminan  04/03/2021 PM Syndicate
  • Dengan Kebijakan Ini, BI dan Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi 04/03/2021 PM Syndicate
  • Panduan Agoda Untuk Menikmati Bunga Sakura di Musim Semi 2021 04/03/2021 PM Syndicate
  • Dana Desa di Sinjai Telah Cair, Kepala KPPN: 8 Persen Untuk Covid-19 04/03/2021 PM Syndicate
  • Memimpin Patroli, Kapolsek Sambungmacan Sragen Sambang Kerumah Tokoh Pemuda 04/03/2021 PM Syndicate
  • Stigmanisasi Mafia Tanah Hantu Investasi Tangerang Utara? 04/03/2021 PM Syndicate
  • Dualisme Kepengurusan dan KLB Demokrat 04/03/2021 PM Syndicate
  • Maksimalkan Potensi Digital Advertising, Indosat Ooredoo Luncurkan Layanan iAds Berbasis Augmented Reality 04/03/2021 PM Syndicate
  • Tahanan Kasus Narkoba Kabur Dari Rutan Takengon 04/03/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »