Beritaenam.com, Jakarta – Beberapa anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi telah diperiksa polisi terkait kasus penyebaran kebohongan atau hoaks penyiksaan aktivis Ratna Sarumpaet. Diantaranya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S. Daeng, dan Koordinator Juru Bicara timses Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyerahkan sepenuhnya proses hukum hoax Ratna Sarumpaet kepada pihak kepolisian.
“Memang harus diperiksa kalau memang menurut polisi atau penyidik itu ada yang perlu dimintai keterangan, informasi dari mas Dahnil. Menurut saya biar saja proses hukum itu berjalan,” kata Karding di Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Dia bahkan berharap polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Prabowo. Sebab, Prabowo lebih dahulu mengetahui informasi penganiayaan Ratna, yang juga anggota tim suksesnya, dan kemudian menyampaikan keterangan pers resmi terkait penganiayaan itu.
Saat itu, Prabowo mengatakan, tindakan represif dan melanggar hak asasi manusia dialami Ratna selaku juru kampanye dirinya di Pilpres 2019. Pernyataan Prabowo itu sempat menimbulkan kehebohan di masyarakat.
“Kalau perlu Pak Prabowo pun menurut saya tak ada masalah, polisi tidak perlu takut panggil. Panggil saja. Karena kasus ini bukan hanya kasus hukum murni, karena dia sudah melibatkan publik, membuat publik gaduh,” ujarnya, seperti dikutip dari viva.co
Menurut Karding, informasi pemukulan Ratna sempat membuat publik gusar. Ia percaya, Ratna bukanlah seorang diri menciptakan rekayasa pemukulannya.
Dia meminta pihak kepolisian menyelidiki aktor di balik kebohongan ini, dan memperlihatkan kepada publik bahwa kabar hoaks tak layak dijadikan alat menyerang untuk lawan politik.
“Mesti dibuka, agar apa? Agar jadi pendidikan ke depan, bagi politisi, bagi masyarakat,” kata dia.