Beritaenam.com — Komisi Yudisial (KY) terus memperkuat kerja sama dengan media massa dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim di Indonesia. Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menyatakan bahwa sinergi antara KY dan media massa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.
“Sinergi antara KY dan media massa sangat penting di tengah maraknya isu hukum dan peradilan yang menarik perhatian publik. Banyaknya respons publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang adil menunjukkan perlunya penguatan sinergi ini. KY berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Nurdjanah.
Lebih lanjut, Nurdjanah mengungkapkan bahwa laporan masyarakat kepada KY terus meningkat setiap tahunnya. Dari Januari hingga Juli 2024, KY menerima 573 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta 400 tembusan laporan lainnya. Ini mencerminkan tingginya harapan masyarakat agar KY mewujudkan hakim yang berintegritas demi terciptanya peradilan yang bersih.
“Kewenangan KY perlu didukung oleh seluruh elemen, termasuk media massa, agar tercipta sinergi positif yang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Melalui peliputan dan pemberitaan, media massa dapat membantu tugas KY serta menjadi jembatan antara KY dan publik. Bahkan, media massa juga berperan dalam mengontrol kekuasaan kehakiman,” jelas Nurdjanah.
Memasuki usia ke-19, KY terus melakukan refleksi terkait penegakan integritas hakim. Menurut Nurdjanah, integritas hakim menjadi sorotan publik, terutama ketika ada putusan yang kontroversial.
“KY memahami reaksi masyarakat, namun publik juga perlu mengerti bahwa kewenangan KY berfokus pada penegakan kode etik hakim. Kami akan terus memberikan perhatian sesuai dengan mandat konstitusi,” tegas Nurdjanah.
Ke depan, KY berharap sinergi dan kolaborasi dengan media massa semakin intensif. Nurdjanah menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara KY dan media massa dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim.
“Selama ini sinergi antara KY dan media massa sudah terjalin dengan baik, namun perlu dimantapkan lagi,” pungkas Nurdjanah