Kuala Lumpur – Satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat dengan kelompok militan Islamic State (ISIS). Selain seorang WNI, PDRM juga menangkap satu warga Malaysia dan satu warga Bangladesh.
WNI ini ditangkap di Keningau, Sabah pada 26 Mei lalu. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan ISIS dan pemimpinnya, Abu Bakr Al Baghdadi dari bukti-bukti yang ditemukan di aplikasi Telegram di ponselnya.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Polisi Diraja Malaysia, Jumat 31 Mei 2019, WNI ini diyakini sebagai fasilitator kepada anggota ISIS di Indonesia yang transit ke Malaysia sebelum ke Filipina Selatan untuk meledakkan bom bunuh diri.
“Tersangka juga menyalurkan dana kepada anggota keluarga Maute di Filipina Selatan serta merancang berjihad di Suriah,” tulis keterangan tersebut.
PDRM juga sedang memburu seorang WNI lagi yang diduga memiliki keterkaitan dengan ISIS pula. WNI ini diduga juga bekerja sebagai fasilitator kepada anggota ISIS Indonesia yang transit di Malaysia sebelum ke Filipina Selatan.
Bahkan, PDRM juga meminta warga yang melihat WNI ini, terutama di sekitar alamat terakhirnya yaitu di Keningau, Sabah, untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat.
Sementara itu, pada 17 Mei 2019, PDRM juga menangkap satu warga Malaysia yang juga diduga terkait dengan ISIS. WN Malaysia ini terbukti melakukan sumpah setia kepada ISIS lewat media sosial Facebook.
Ia ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur ketika hendak pergi ke Mesir untuk bertemu dengan anggota ISIS lainnya dan menyusup ke Suriah.
Yang ketiga, PDRM juga berhasil menangkap seorang WN Bangladesh yang diyakini juga tergabung dalam ISIS dan memiliki bahan-bahan kimia untuk peledak.