Jakarta – Penyalahgunaan fasilitas negara oleh purnawirawan TNI kembali menarik perhatian publik. Sejumlah purnawirawan masih menggunakan pengawalan pribadi (walpri) dan supir pribadi dari anggota TNI aktif, meskipun telah pensiun dari jabatan resmi mereka.
Abraham, Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, menegaskan bahwa penggunaan fasilitas ini melanggar aturan hukum, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pejabat aktif. “Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara,” ungkapnya.
Menurut Abraham, penyalahgunaan ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas prajurit aktif yang seharusnya bertugas di lapangan. Hal ini juga berdampak negatif terhadap disiplin dan moral prajurit TNI.
Diskusi luas pun muncul mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara oleh purnawirawan. Publik menantikan tindakan tegas dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan untuk menertibkan penyalahgunaan semacam ini agar tidak terulang di masa mendatang.
Abraham juga memberi pesan kepada para purnawirawan yang masih menggunakan fasilitas tersebut untuk taat pada aturan hukum dan mengembalikan fasilitas yang mereka terima. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI.