Beritaenam.com, Bogor – Surat ‘tagihan’ Kemenpora bikin Roy Suryo berang. Roy Suryo menunjuk pengacara dan berencana mensomasi Kemenpora karena merasa difitnah belum mengembalikan barang milik negara.
Menpora Imam Nahrawi menanggapi santai rencana somasi. Hingga hari ini, Jumat (7/9/2018), Kemenpora belum menerima surat somasi Roy Suryo.
“Ya kita hadapi,” kata Imam menjawab pertanyaan soal rencana somasi Roy Suryo dalam wawancara di Istana Kepresidenan Bogor.
Dia menegaskan surat Kemenpora ke Roy Suryo tertanggal 1 Mei 2018 merupakan tindaklanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016.
“Iya lah (siap disomasi, red). Namanya melanjutkan hasil BPK,” tegasnya.
Selain kamera, Imam tak ingat persis rincian barang yang diminta dikembalikan Roy Suryo. Tapi nilai total 3.226 unit barang yang ditagih ke Roy mencapai miliaran.
“Setahu saya Rp 8-9 miliar,” sebut dia.
Karena itu, Imam meminta Roy Suryo merespons permintaan pengembalian barang negara. Pengembalian aset penting agar tidak ada catatan dari BPK.
“Ya penting kembaliin,” tegas Imam mengingatkan Roy Suryo.