Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Meliana, Pengkritik Volume Azan Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

admin by admin
26/10/2018
in News
1
Meliana, Pengkritik Volume Azan Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

Sidang vonis Meliana.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Medan – Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutuskan tetap menghukum Meliana yang mengkritik volume azan. Alhasil, ia tetap dihukum 18 bulan penjara sesuai putusan PN Medan.

Kasus bermula saat Meliana mengeluhkan volume azan di lingkungan rumahnya pada Juli 2016. Keluhan itu membuat warga marah dan mereka memprovokasi warga sehingga rumah Meliana dirusak, serta rumah ibadah nonmuslim ada yang dibakar.

MUI kemudian mengeluarkan Keputusan Nomor: 001/KF/MUI-SU/I/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang Penistaan Agama Islam oleh Saudari Meliana di Kota Tanjungbalai. Meliana dianggap menista agama Islam.

Jaksa menuntut Meliana 18 bulan penjara dan diamini oleh PN Medan pada 21 Agustus 2018. Atas hal itu, Meliana banding tapi ditolak.

“Menguatkan putusan 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn,” demikian lansir website PT Medan, Jumat (26/10/2018).

Putusan itu diketok pada Kamis (25/10) kemarin dengan ketua majelis Daliun Sailan serta anggota majelis Prasetyo Ibnu Asmara dan Ahmad Ardiana Patria. Vonis nomor 784/Pid/2018/PT.MDN itu dibacakan setelah 3 kali sidang.

Tags: MedanMelianaVolume azan
Previous Post

Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Putra Mahkota Arab Saudi Makin Tersudut

Next Post

Kabareskrim: Saat Ditanya Banser, Pembawa Bendera Akui Bawa Bendera HTI

admin

admin

Next Post
Kabareskrim: Saat Ditanya Banser, Pembawa Bendera Akui Bawa Bendera HTI

Kabareskrim: Saat Ditanya Banser, Pembawa Bendera Akui Bawa Bendera HTI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan