Beritaenam.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai alasan mundur Bupati Indramayu Anna Sophana langka di Indonesia. Bahkan alasan itu baru pertama kali ada di Indonesia.
Tjahjo berharap kasus pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana tidak menjadi preseden buruk bagi kepala daerah lain yang mengundurkan diri bukan karena berhalangan tetap.
Tjahjo menjelaskan pengunduran diri Anna Sophana dari jabatan Bupati karena alasan pribadi merupakan kasus pertama di Indonesia.
Biasanya, pemberhentian jabatan kepala daerah terjadi karena yang bersangkutan berhalangan tetap karena sakit, meninggal dunia atau tersangkut kasus hukum.
“Kalau mundurnya karena berhalangan tetap, mungkin sakit atau mungkin ada kasus-kasus lain; tapi ini kan tidak. Ini masalah keluarga, setiap orang kan juga punya masalah keluarga,” kata Tjahjo di .usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2018 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Anna Sophana, yang merupakan istri mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance, mengaku ingin mengurus suami dan ayahnya yang keduanya sedang sakit.
Anna juga menyesalkan kesibukannya sebagai kepala daerah membuat dia tidak dapat mendampingi saat ibunya meninggal dunia, karena dia sedang berdinas ke luar kota.
Alasan-alasan personal tersebut menjadi dasar Anna tidak mau menyelesaikan kewajibannya sebagai Bupati Indramayu di periode keduanya setelah memenangi pilkada serentak 2015.