Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri: Bakar dan Musnahkan Semua E-KTP yang Rusak dan Kadaluarsa

admin by admin
17/12/2018
in Nasional
0
Mendagri: Bakar dan Musnahkan Semua E-KTP yang Rusak dan Kadaluarsa

Tjahjo Kumolo.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan semua kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak dan tidak sah musnah pada 20 Desember 2018.

Mendagri menyampaikan, sejak 13 Desember 2018 telah menginstruksikan seluruh jajarannya hingga tingkat kota dan kabupaten untuk membakar semua e-KTP rusak dan tidak sah hingga satu minggu ke depan.

“Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu e-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan,” kata Mendagri.

Menurut Mendagri, penertiban e-KTP ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.

“Enam bulan lalu, kami instruksikan e-KTP yang kedaluarsa dan invalid atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong,” ungkapnya.

Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.

“Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja,” ungkap dia.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran e-KTP secara ilegal, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh e-KTP dengan cara dibakar.

“Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada e-KTP tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya,” kata Mendagri.

Ia menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.

Terkait pembakaran e-KTP rusak dan invalid, Mendagri mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

“Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang e-KTP di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan,” tuturnya, seperti dikutip dari Antara.

“Walaupun e-KTP itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama,” tambah Tjahjo.

Tags: e-KTPMendagriTjahjo Kumolo
Previous Post

Lava Pijar Gunung Merapi Meluncur ke Kali Gendol

Next Post

Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Kaitan dengan Penguasa dan Kekuasaan

admin

admin

Next Post
Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Kaitan dengan Penguasa dan Kekuasaan

Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Kaitan dengan Penguasa dan Kekuasaan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan