Beritaenam.com, Palembang – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak mempermasalahkan kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap setiap calon presiden (capres). Hanya saja, mereka harus menyampaikan izin jika ikut berkampanye.
“Tidak ada masalah kepala daerah mendukung capres baik Pak Jokowi atau Pak Prabowo, itu sah-sah saja,” ungkap Tjahjo usai melantik Penjabat Gubernur Sumsel di Palembang, Jumat (21/9).
Menurut dia, dukungan kepala daerah itu karena berstatus sebagai kader partai politik pengusung capres. Begitu juga jika karena untuk menyerap aspirasi warganya.
“Bisa saja seperti itu, wajar,” kata dia.
Namun, Tjahjo meminta kepala daerah mengajukan izin kepadanya jika ikut berkampanye. Dirinya akan memberikan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mengindahkan aturan.
“Walaupun sehari harus mengajukan izin,” ujarnya.
Tjahjo juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk netral dalam pilpres dan pileg 2019. Dia meminta ASN mencontoh polri dan TNI yang diakui tetap menjaga netralitas demi kestabilan politik.
“Kalau melanggar silakan lapor, harus ada bukti seperti foto, rekaman dan lain sebagainya dan ini pasti diberikan sanksi,” janji politikus PDIP ini.