Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mendagri: PNS yang Korup Segera Mengundurkan Diri, Atau…

by admin
17/09/2018
in Hukum, Nasional
A A
0

Beritaenam.com, Jakarta – Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang terjerat kasus korupsi belum dipecat. Kementerian Dalam Negeri mengimbau 2.357 PNS yang terbukti terlibat korupsi mundur.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ada baiknya PNS yang terbukti terjerat korupsi dan telah melewati proses hukum berkekuatan tetap segera mengundurkan diri. Tjahjo meminta kesadaran diri oknum terkait.

“Siapa pun yang sudah inkrah, apalagi terkait masalah tipikor, ya harus ikhlaslah dia mundur, gitu aja,” kata Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Tjahjo menyebut akan ada tindakan yang dilakukan bagi oknum PNS korup yang tak mau mundur. Tindakan tersebut meliputi pemberhentian.

“Kalau nggak mau mundur ya diberhentikan,” tegas Tjahjo.

Tjahjo menyebut ribuan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS atau ASN) yang terbukti terlibat korupsi dan putusannya inkrah harus segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. Pemecatan itu setidaknya dilakukan paling lama akhir tahun ini.

Sebelumnya, Kemendagri meneken surat bernomor 180/6967/SJ tertanggal 10 September 2018 yang meminta ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkrah.

Surat itu ditembuskan pula kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta Ketua KPK Agus Rahardjo.

Tags: KorupsiMendagriPNSTjahjo Kumolo

Related Posts

Toba Pulp Lestari
Hukum

Kasus Toba Pulp Lestari: Kronologi Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun hingga Penahanan Direktur

by Al Berlant Ghulam
2 minggu ago
0

Toba Pulp Lestari jadi tersangka korporasi kasus transfer pricing dengan dugaan kerugian Rp2 triliun. Simak modus, kronologi, dan penahanan direkturnya.

Read more
kasus videografer didakwa korupsi

Kasus Videografer Didakwa Korupsi Rp202 Juta karena Tarif yang Disepakati Kepala Desa

7 bulan ago
Kemenag Beri Sanksi Berat Kepada Guru Madrasah di Gorontalo Yang Melakukan Asusila

Kemenag Beri Sanksi Berat Kepada Guru Madrasah di Gorontalo Yang Melakukan Asusila

2 tahun ago
Next Post
Pelantun ‘Nina Bobo’, Anneke Gronloh Meninggal Dunia

Pelantun 'Nina Bobo', Anneke Gronloh Meninggal Dunia

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan