Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkominfo: Pembatasan Medsos Efektif Redam Hoaks

admin by admin
24/05/2019
in Nasional
0
Menkominfo: Pembatasan Medsos Efektif Redam Hoaks

Rudiantara.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Media sosial dibatasi sejak kerusuhan 21 Mei 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut hal itu efektif meredam hoaks.

“Efektif. Mengapa? Karena kalau kita menerima, katakankah pesan ada tulisan teks, ada gambar, ada video. Mana yang paling cepat menyentuh emosi kita, video kan? Video tanpa teks dilahap saja,” kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2019.

Dengan pembatasan itu, penyebaran hoaks menjadi terhambat. Ia menyebut hal ini akan terus dilakukan sampai situasi benar-benar kondusif.

Kominfo akan menunggu pernyataan terkait kondisi Ibu Kota dari aparat keamanan. Sebab, merekalah yang punya ukuran mengenai situasi kondusif.

“Kalau sudah kondusif kita akan buka. Akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri,” kata Rudiantara.

Menurutnya, pembatasan ini bukan tanpa dasar, ada UU ITE Pasal 40 sebagai legal standing. Dalam aturan itu, pemerintah memiliki hak untuk melakukan ‘blocking’ atau menghapus setiap informasi yang melanggar UU.

“UU ITE pasal 40 disitu jelas pemerintah, jelas pemerintah mempunyai kewajiban,” tandas dia.

Tags: KerusuhanMedia SosialMenkominfoRudiantara
Previous Post

Tuchel Sayangkan Curhatan Mbappe ke Publik

Next Post

Pemilik Ambulans Pengangkut Batu saat Aksi 22 Mei akan Diperiksa Polisi

admin

admin

Next Post
Pemilik Ambulans Pengangkut Batu saat Aksi 22 Mei akan Diperiksa Polisi

Pemilik Ambulans Pengangkut Batu saat Aksi 22 Mei akan Diperiksa Polisi

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan